Surabaya – Seorang guru sekolah dasar di Surabaya, MSH (29) ditangkap polisi karena mencabuli siswa laki-laki sebanyak 65 orang. Dari penyelidikan, Perbuatan keji pelaku telah berlangsung sejak 2013. Korbanya rata-rata berusia 8-11 tahun.
Dikutip dari Liputan6.com, Jumat (23/2/2018), enam korban di antaranya telah melaporkan tindakan asusila pelaku ke polisi. Aksi bejat pelaku dilakukan di sejumlah tempat mulai dari ruangan kelas, kolam renang, hingga bus yang digunakan untuk karya wisata.
Saat ini polisi terus mendalami kasus asusila yang dilakukan guru ini dengan meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk orangtua korban.
"Karena pelaku ini wali kelas, jadi pelaku ini main pegang-pegang korbannya, karena mungkin korban takut kepada gurunya yang juga merupakan wali kelas korban," jelas Irjen Pol Machfud Arifin Kapolda Jawa Timur.
Atas perbuatannya, dijerat dengan Undang-Undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.